inilah alasan mengapa masyarakat lebih byk menggunakan "CALO" dalam pembuatan sim.
ane buat nih thread berdasarkan pengalaman ane sendiri n keluarga ane gan jadi ga mungkin repost,
alasan yang akan ane ungkapkan berawal dari pas ane mau buat SIM (surat ijin mengemudi) untuk kendaraan sepeda motor di sebuah SATPAs daerah J***RTA tepatnya di daerah D**N Mogot tanpa perantara calo,
Secara umum berikut ini adalah prosedur umum yang harus dijalani seorang pembuat SIM :
1. Silahkan datang ke SATPAS masing-masing daerah anda dan jangan lupa siapkan foto copy KTP 4 lembar.
2. Ambil formulir pendaftaran sekaligus untuk cek kesehatan. Cek kesehatan ini hanya di suruh menyebutkan angka dari jarak 2-3 meter.
3. Setelah cek kesehatan lulus, silahkan anda mengambil formulir permohonan SIM yang berada di Bank BRI (daerah Jakarta) biaya untuk permohonan formulir ini sebesar Rp.75.000.
4. Proses selanjutnya adalah mengambil formulir asuransi dengan biaya Rp. 30.000.
5. Dari loket asuransi silahkan anda menuju loket 4 untuk mengambil formulir data diri. Biaya untuk loket 4 ini sebesar Rp. 10.000
6. Setelah data diri di isi, serahkan formulir tersebut ke loket 2. Tunggu sesaat di loket 2 sampai nama anda di panggil
7. Setelah di panggil di loket 2 selanjutnya anda menuju ruang 2 untuk tes ujian teori SIM. Untuk tes ujian terdiri dari 30 soal dengan waktu 15 menit.
8. Selesai tes ujian Teori SIM silahkan anda menuju loket 5 untuk menunggu hasil tes. Anda akan di nyatakan lulus jika dari soal 30 tersebut minimal betul 18 soal. Kalau betul kurang dari 18 maka anda harus mengulang kembali. Bila 2 kali tes teori ujian SIM anda masih gagal juga, maka anda mengulang di lain hari dengan jangka waktu 14 hari.
9. Jika anda di nyatakan lulus selanjutnya anda menuju lapangan untuk ujian praktek. Sebelum ujian praktek anda ambil formulir ujian praktek dengan harga Rp. 5.000 , setelah formulir di isi langsung di serahkan ke petugas lapangan ujian praktek. bila anda membuat SIM C anda akan di uji dengan naik sepeda motor dengan formasi zigzag, angka 8, lurus dengan jalan yang sempit.
10. Selesai ujian praktek silahkan menunggu di depan loket 11 untuk menunggu hasil ujian praktek. Jika lulus nama anda akan di panggil selanjutnya anda menuju loket 9.
11. Di loket 9 nama anda akan di panggil,dari loket 9 anda menuju loket 13-16 (silahkan pilih salah satu) untuk foto SIM.
12. Setelah selesai foto SIM, selanjutnya anda menuju loket 30 untuk menunggu SIM anda.
13. Selamat anda sudah mempunyai SIM
Nah alasan ane buat nih thread ada di antara point nomer 7 dan 8 gan, bayangin aja ane n bokap ane gagal terus di ujian teori padahal ane udah yakin banget sama jawabannya karna udah cari referensi di google gan, bukan cuma ane yg gagal, hampir seluruh peserta yg ikut ujian byk yg gagal, timbul kecurigaan ane pas ane denger bapak2 di samping ane ngomnong gini gan "udahh, isii ajah asal2an jawabannya, lgpula pasti gagal kok itu mah kalo ga di bantu org dalem" kurang lbh tuh bapak2 ngomong gitu gan, ya udah kalo begitu ane pasrah gan, sampai akhirnya ane n bokap ane cari calo juga untuk buat SIM, ga usah jauh2 nyari Calo kok di satpas sendiri banyak, cari aja oknum2 yg mencurigakan yg mejeng di depan kantor satpas,
Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi membuat SIM. Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak membuat SIM dengan jasa Calo. Kalau di hitung-hitung total biaya membuat SIM hanya Rp. 140.000 saja bandingkan dengan membuat SIM dengan memakai jasa Calo, bisa Rp.350.000 lebih. yaaa walau itu kadang mustahil sih untuk buat SIM sendiri.. hehe
Read more »
ane buat nih thread berdasarkan pengalaman ane sendiri n keluarga ane gan jadi ga mungkin repost,
alasan yang akan ane ungkapkan berawal dari pas ane mau buat SIM (surat ijin mengemudi) untuk kendaraan sepeda motor di sebuah SATPAs daerah J***RTA tepatnya di daerah D**N Mogot tanpa perantara calo,
Secara umum berikut ini adalah prosedur umum yang harus dijalani seorang pembuat SIM :
1. Silahkan datang ke SATPAS masing-masing daerah anda dan jangan lupa siapkan foto copy KTP 4 lembar.
2. Ambil formulir pendaftaran sekaligus untuk cek kesehatan. Cek kesehatan ini hanya di suruh menyebutkan angka dari jarak 2-3 meter.
3. Setelah cek kesehatan lulus, silahkan anda mengambil formulir permohonan SIM yang berada di Bank BRI (daerah Jakarta) biaya untuk permohonan formulir ini sebesar Rp.75.000.
4. Proses selanjutnya adalah mengambil formulir asuransi dengan biaya Rp. 30.000.
5. Dari loket asuransi silahkan anda menuju loket 4 untuk mengambil formulir data diri. Biaya untuk loket 4 ini sebesar Rp. 10.000
6. Setelah data diri di isi, serahkan formulir tersebut ke loket 2. Tunggu sesaat di loket 2 sampai nama anda di panggil
7. Setelah di panggil di loket 2 selanjutnya anda menuju ruang 2 untuk tes ujian teori SIM. Untuk tes ujian terdiri dari 30 soal dengan waktu 15 menit.
8. Selesai tes ujian Teori SIM silahkan anda menuju loket 5 untuk menunggu hasil tes. Anda akan di nyatakan lulus jika dari soal 30 tersebut minimal betul 18 soal. Kalau betul kurang dari 18 maka anda harus mengulang kembali. Bila 2 kali tes teori ujian SIM anda masih gagal juga, maka anda mengulang di lain hari dengan jangka waktu 14 hari.
9. Jika anda di nyatakan lulus selanjutnya anda menuju lapangan untuk ujian praktek. Sebelum ujian praktek anda ambil formulir ujian praktek dengan harga Rp. 5.000 , setelah formulir di isi langsung di serahkan ke petugas lapangan ujian praktek. bila anda membuat SIM C anda akan di uji dengan naik sepeda motor dengan formasi zigzag, angka 8, lurus dengan jalan yang sempit.
10. Selesai ujian praktek silahkan menunggu di depan loket 11 untuk menunggu hasil ujian praktek. Jika lulus nama anda akan di panggil selanjutnya anda menuju loket 9.
11. Di loket 9 nama anda akan di panggil,dari loket 9 anda menuju loket 13-16 (silahkan pilih salah satu) untuk foto SIM.
12. Setelah selesai foto SIM, selanjutnya anda menuju loket 30 untuk menunggu SIM anda.
13. Selamat anda sudah mempunyai SIM
Nah alasan ane buat nih thread ada di antara point nomer 7 dan 8 gan, bayangin aja ane n bokap ane gagal terus di ujian teori padahal ane udah yakin banget sama jawabannya karna udah cari referensi di google gan, bukan cuma ane yg gagal, hampir seluruh peserta yg ikut ujian byk yg gagal, timbul kecurigaan ane pas ane denger bapak2 di samping ane ngomnong gini gan "udahh, isii ajah asal2an jawabannya, lgpula pasti gagal kok itu mah kalo ga di bantu org dalem" kurang lbh tuh bapak2 ngomong gitu gan, ya udah kalo begitu ane pasrah gan, sampai akhirnya ane n bokap ane cari calo juga untuk buat SIM, ga usah jauh2 nyari Calo kok di satpas sendiri banyak, cari aja oknum2 yg mencurigakan yg mejeng di depan kantor satpas,
Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi membuat SIM. Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak membuat SIM dengan jasa Calo. Kalau di hitung-hitung total biaya membuat SIM hanya Rp. 140.000 saja bandingkan dengan membuat SIM dengan memakai jasa Calo, bisa Rp.350.000 lebih. yaaa walau itu kadang mustahil sih untuk buat SIM sendiri.. hehe